Hakim Konstitusi Periode 2003-2008 Maruarar Siahaan mengatakan, sebagai orang yang pernah duduk di hakim Mahkamah Konstitusi (MK), apa yang terjadi di MK saat ini masalahnya sangat berat.
"Sebab kalau MK kehilangan kepercayaan dari masyarakat maka bisa kacau. Kondisi itu akan menciptakan kondisi anarki, dimana masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap hukum," kata Maruarar Siahaan saat berbicara di Konferensi Pers Nepotisme Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Oktober 2023.
Menurut Maruarar, melihat permasalahan ada tidaknya pelanggaran kode etik itu sangat gampang. Dari sudut putusan MK saja dengan mudah bisa ditemukan bahwa putusan itu tidak beres.
Sebab, kata dia, ketua MKnya, Anwar Usman, adalah pamannya Gibran, nama yang disebut dalam perkara dan kini lolos jadi cawapres. Menurut Maruarar, dari kasus ini bisa dilihat tinggi rendahnya prinsip imparsial atau tidak berpihak seorang hakim.
"Prinsip hakim konstitusi harus independensi, imparsial, itu harus dihayati betul. Karena itu akar kepercayaan terhadap seorang hakim. kalau itu sudah dilanggar maka sudah pasti terjadi pelanggaran kode etik hakim," kata Maruarar.
Maruarar mengingatkan soal ancaman paling berat yang bisa terjadi kalau masyarakat sudah tidak percaya terhadap MK maka hasil Pemilu 2024 tidak dipercaya.
"Bayangkan bagaimana bisa menyerahkan sengketa pemilu kepada MK yang tidak dipercaya masyarakat," kata dia.
Maruarar mengatakan, pertaruhan kepercayaan publik terhadap lembaga MK itu saat ada di tangan Hakim Sidang Etik MKMK Jimly Asshiddiqie.
"Jimly Asshiddiqie dikenal sebagai sosok yang menciptakan kode etik yang harus ditaati pejabat Indonesia. Maka apakah hal itu akan dia terapkan dalam keputusan MKMK," pungkas Maruarar. (MEDIA CENTER TPN GANJAR-MAHFUD/FIN)
Komentar